Minggu, 08 Januari 2017

INFRASTRUKTUR 




Infrastruktur adalah sistem yang menyediakan sarana transportasi, drainase, pengairan, bangunan gedung serta fasilitas umum lainnya, yang mana sarana ini dibutuhkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar manusia baik itu kebutuhan ekonomi maupun kebutuhan sosial.(Grigg : 1988)

Infrastruktur publik adalah tanggung jawab pemerintah dengan menggunakan anggaran pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat. Infrastruktur publik atau fasilitas umum sangat penting karena dapat mempengaruhi kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Contohnya infrastruktur transportasi.


Menurut saya masih banyak infrastruktur yang harus diperbaiki dan perlu diadakan. Contohnya didaerah dekat tempat tinggal saya tepatnya di Jl. Raya Bogor seharusnya dibuat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Disepanjang jalan itu hampir tidak ada JPO, padahal itu termasuk jalan utama. Ada banyak kendaraan yang melewati jalan tersebut mulai dari container, truk, bus, mobil dan motor. Kendaraan dijalan tersebut ratarata berkecepatan tinggi, kadang itu membuat penyebrang jalan merasa kesulitan karna takut tertabrak. Menurut saya infrastruktur itu yang dibutuhkan didaerah tempat tinggal saya. Dengan adanya JPO yang aman dan nyaman dilalui maka akan meminimalkan kecelakaan yang terjadi. 




Selain itu juga dibutuhkan taman atau Ruang Terbuka Hijau. Saat ini pemanasan global cukup mengkhawatirkan. Ada banyak pemicu pemanasan global, semakin banyak kendaraan yang mengakibatkan pencemaran udara, sedangkan ruang terbuka hijau atau tumbuhan semakin sedikit karna banyak gedung gedung tinggi yang dibuat.
Ruang Terbuka Hijau dapat menetralisir dampak pencemaran udara, terutama penyerapan karbon dioksida (CO), sekaligus menekan emisi karbon pemicu pemanasan bumi.Pengembangan infrastruktur hijau dapat mendukung kehidupan warga, menjaga proses sumber daya air dan udara bersih, serta memberikan kesehatan dan kenyamanan warga kota.



Suatu Ruang Terbuka Hijau berbentuk area hijau dengan berbagai bentuk dan ukuran, seperti Ruang Terbuka Hijau dengan luasan tertentu, seperti taman kota, situ/telaga/danau, hutan kota, dan hutan lindung yang berfungsi sebagai habitat satwa liar
Infrastruktur hijau dapat digunakan sebagai pengendali perkembangan kota agar tidak terjadi peluberan kota (urban sprawl) karena kawasan ataupun jalur yang telah ditetapkan sebagai RTH (mestinya) tidak dapat dialihkan ke fungsi lain seperti dijadikan apartemen atau mall.